Muhammadiyah Children Center

Sharing the shine!

Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka merupakan generasi penerus yang penuh harapan dan potensi. Namun, tidak semua anak tumbuh dalam kondisi yang ideal. Saat ini tercatat 3 juta anak Indonesia dalam kondisi rentan (Laporan Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial, BPS 2020). Angka Putus Sekolah di tingkat SMP dan SMA masih cukup tinggi, terutama pada keluarga miskin (Kemendikbud 2021). Sekitar 10,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan nasional, yang sering kali berdampak langsung pada kualitas hidup anak-anak (Indikator Kemiskinan, BPS 2023). Setiap anak berhak mendapatkan masa depan yang cerah. Bersama, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik untuk anak-anak Indonesia

Kabar Bahagia dari LKSA Muhammadiyah Medokan Ayu

BERITA LEMBAGA

KOLABORASI KEBAIKAN

Setiap gagasan tentang kebaikan akan lebih mudah dan ringan jika diwujudkan bersama. Kami mengundang para kolaborator kebaikan untuk melakukan aksi bersama

PROGRAM RUTIN

Kami menyelenggarakan kegiatan pengasuhan dan penyediaan akses pendidikan untuk melindungi anak asuh dari kerentanan dan memberikan peluang dalam meraih impiannya

PEMBERDAYAAN DHUAFA

Kami berikhtiar dalam kegiatan penguatan kapasitas bagi keluarga dhuafa untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik

LEARNING CENTER

Muhammadiyah Rungkut Learning Center (MLC) merupakan wadah pendidikan karakter serta pengembangan skill bagi anak asuh dan terbuka untuk umum

SELAYANG PANDANG

LKSA Muhammadiyah Medokan Ayu berkomitmen untuk “memegang amanah, profesionalitas, dan menebar kasih sayang” – visi Lembaga

Untuk menjaga jaminan mutu dalam penyelenggaraan kelembagaan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah Medokan Ayu, Rungkut mengajukan penilaian operasional kelembagaan. Secara legal formal, LKSA Muhammadiyah Medokan Ayu mendapat status akreditasi A (baik sekali) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sertifikat Akreditasi Nomor : 0355.SA-LKS.A/2022 pada 08 November 2022 dan berlaku hingga 08 November 2027

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah Medokan Ayu terdaftar sebagai LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (LKSA) KOTA SURABAYA pada tahun 2012 dengan nomor terdaftar 466.3/436.6.6.15/2012. LKSA Muhammadiyah Medokan Ayu secara periodik melaporkan penyelengaraan kegiatan. Pada 2024 mendapatkan kembali izin perpanjangan operasional dari Pemerintah Kota Surabaya dengan NO. 500.16.7.4/12/F/SKT-ROS/436.7.15/2024 dan berlaku hingga 2027

Data administrasi LKSAM Medokan Ayu (2024) menyebutkan bahwa pada saat ini lembaga mengasuh 133 anak asuh yang terdiri dari 48 anak asuh asrama dan 85 anak asuh non asrama. Jumlah anak asuh di LKSA Muhammadiyah Medokan Ayu berubah- ubah seiring perjalanan waktu. Faktor pengurang karena anak asuh telah menyelesaiakn kegiatan pendidikan dan adanya proses reunivikasi baik langsung maupun tidak langsung

Kriteria penerimaan anak asuh melalui proses assestment dengan mengacu pada asas kemaslahatan masa depan anak serta rasio anak asuh dan pengasuh di LKSA. Landasan lainnya, berdasarkan pada pada pedoman Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

Anak-anak ibarat kuncup bunga yang belum mekar. Dengan dukungan Anda, kami dapat terus berjuang untuk melindungi mereka dari kerentanan dan memberikan mereka kesempatan untuk meraih impian mereka” – Suprapto, S. Pd

Kepala LKSA Muhammadiyah Medokan Ayu

MEDIA LKSAM MEDOKAN AYU

Asrama 1

Jalan Medokan Asri MA 1 Blok P No. 25 Surabaya

Asrama 2

Wisma Kedung Asem Indah F/41 Surabaya

LKSA MUHAMMADIYAH/MUHAMMADIYAH CHILDREN CENTER

MENGHADIRKAN KEMAKMURAN UNTUK SEMUA

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah / Muhammadiyah Children Center (MCC) Medokan Ayu menyelenggarakan usaha-usaha asuhan anak yang dilakukan di dalam dan atau luar lembaga dalam kurun waktu tertentu. Pengasuhan di dalam lembaga (dalam wujud asrama) merupakan model pilihan terakhir asuhan anak dengan tujuan untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan dasar anak.

Adapun layanan yang diberikan oleh MCC meliputi [1] Penyediaan tempat tinggal layak, [2] perawatan-pengasuhan, [3] Pendidikan, [4] kesehatan, [5] pemenuhan kebutuhan makanan dan suplemen, [6] sumberdaya ekonomi, [7] dokumen kependudukan anak dan orangtua, [8] konseling, [9] psikologis, [10] psikososial, [11] kecakapan hidup, [12] peningkatan kapasitas pengasuhan, [13] pencegahan perkawinan pada usia anak, [15] reunifikasi, dan [16] rencana pengasuhan.

KOLOM LKSA MUHAMMDIYAH MEDOKAN AYU

SERBA-SERBI